Cara Menghubungi Kami
Pilih channel komunikasi yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda
Kunjungi Kantor
Datang langsung ke kantor desa untuk pelayanan terpadu
Jl. Kaligua, Sawah,Ladang, Kretek, Kec. Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52276
Lihat Jam Layanan
Kirim Pesan
Isi form di bawah ini untuk mengirim pesan atau pertanyaan kepada kami
Jam Layanan
Waktu operasional kantor desa dan layanan masyarakat
Jam Layanan Reguler
- Senin 08:00 - 16:00
- Selasa 08:00 - 16:00
- Rabu 08:00 - 16:00
- Kamis 08:00 - 16:00
- Jumat 08:00 - 16:00
- Sabtu Tutup
- Minggu Tutup
Layanan Khusus
- Konsultasi Kepala Desa Senin & Kamis, 09:00 - 11:00
- Layanan Darurat 24 Jam (WhatsApp)
- Musyawarah Desa Sabtu Pertama Tiap Bulan
- Hari Libur Nasional Tutup
Lokasi & Akses
Informasi lokasi kantor desa dan cara mencapainya
Kantor Desa Kretek
Alamat Lengkap:
Jl. Kaligua, Sawah,Ladang, Kretek
Kec. Paguyangan, Kab. Brebes
Jawa Tengah 52276, Indonesia
Jl. Kaligua, Sawah,Ladang, Kretek
Kec. Paguyangan, Kab. Brebes
Jawa Tengah 52276, Indonesia
Akses Transportasi:
15 menit dari pusat Kecamatan Paguyangan
Dapat diakses dengan kendaraan roda 2 & 4
15 menit dari pusat Kecamatan Paguyangan
Dapat diakses dengan kendaraan roda 2 & 4
Panduan Lokasi
Patokan:
Dekat dengan Masjid Al-Ikhlas
Sebelum Balai RT 05
Dekat dengan Masjid Al-Ikhlas
Sebelum Balai RT 05
Parkir:
Area parkir tersedia di depan kantor
Kapasitas 10 mobil dan 30 motor
Area parkir tersedia di depan kantor
Kapasitas 10 mobil dan 30 motor
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Jawaban untuk pertanyaan umum mengenai layanan desa
Untuk mengurus surat keterangan, Anda perlu menyiapkan: fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, surat pengantar dari RT/RW, dan materai sesuai kebutuhan. Dokumen tambahan mungkin diperlukan tergantung jenis surat yang dibutuhkan.
Waktu pengurusan bervariasi tergantung jenis dokumen: surat keterangan umum (1-2 hari), surat pengantar nikah (3-5 hari), izin usaha (5-7 hari). Kami berusaha memberikan pelayanan secepatnya.
Sebagian besar layanan administrasi desa gratis. Hanya ada biaya materai dan biaya administrasi minimal untuk beberapa jenis surat tertentu. Detail biaya dapat dilihat di halaman layanan.
Untuk mengajukan bantuan sosial, Anda perlu mengisi formulir pengajuan, melampirkan surat keterangan tidak mampu, dan mendapat rekomendasi dari RT/RW. Tim desa akan melakukan verifikasi sebelum bantuan disalurkan.
Musyawarah desa diadakan setiap Sabtu pertama tiap bulan. Semua warga dapat berpartisipasi dengan mendaftar terlebih dahulu ke sekretaris desa atau melalui ketua RT/RW masing-masing.